Sabtu, 04 November 2017

KETENTUAN BIMBEL



I.                    PERTEMUAN
1.      Biaya bimbingan dihitung per pertemuan
2.      Satu pertemuan berdurasi 60 atau 90 menit
3.      Pertemuan dapat dijadwalkan di hari lain apabila baik siswa maupun tutor berhalangan.
4.      Apabila berhalangan, orang tua atau tutor harus mengkonfirmasi selambat-lambatnya 4 jam sebelum sesi les privat dimulai dengan menghubungi Owner Bimbel Privat HQQ dengan merujuk pada poin 2 mengenai biaya bimbingan.
5.      Apabila orang tua tidak menginformasikan pengunduran jadwal les dan tutor hadir sesuai jadwal, maka tutor akan mendapat biaya transportasi sebesar  Rp 10.000,-
6.      Apabila tutor tidak menginformasikan pengunduran jadwal les dan siswa telah meluangkan waktu untuk belajar, maka orang tua berhak mendapat potongan biaya bimbingan sebesar Rp 10.000,-
7.      Tutor wajib menginformasikan perubahan jadwal yang telah disepakati dengan orang tua/siswa kepada pihak lembaga bimbel privat HQQ

II.                  BIAYA BIMBINGAN
1.      Semua biaya dibayar di awal dan uang yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
2.      Biaya yang telah dibayarkan merupakan biaya bimbingan untuk minimal 4 minggu dan maksimal 6 minggu bimbingan.
III.                HAK & KEWAJIBAN ORANG TUA SISWA
A.      Hak
1.      Mendapat informasi yang cukup mengenai tutor (curriculum vitae)
2.      Orang tua dapat meminta penggantian tutor jika dirasa belum sesuai dengan mengikuti mekanisme bimbel privat HQQ
3.      Mendapatkan laporan perkembangan siswa
B.         Kewajiban
Membayar biaya bimbingan yang telah ditetapkan

IV.                HAK & KEWAJIBAN LEMBAGA
A. Hak
1.      Menerima seluruh pembayaran yang telah disepakati dengan orang tua siswa
2.      Mendapat  segala informasi dan konfirmasi terkait bimbingan belajar privat

B.   Kewajiban
1.      Memberikan segala bentuk informasi yang dibituhkan baik oleh orang tua/siswa maupun tutor
2.      Menghubungkan antara orang tua/siswa dan tutor

V.                  HAK & KEWAJIBAN TUTOR
A.      Hak
1.      Menerima pembayaran melalui lembaga sesuai dengan jumlah pertemuan yang telah berlangsung
2.      Tutor mendapat fee per pertemuan sesuai kesepakatan dengan pihak bimbel
3.      Mendapat biaya transportasi apabila memenuhi kondisi yang tertera pada poin I.5
B.      Kewajiban
1.      Membuat dan menyampaikan laporan perkembangan siswa kepada orang tua minimimal 2 kali, yaitu bimbingan menjelang mid semester dan bimbingan menjelang akhir semester
2.      Menyampaikan materi sesuai dengan kebutuhan siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DATA TUTOR No. Nama Jurusan - PT Alamat     1.          Ahmad Hasanul Basri, S.Pd Pend. B.Inggr...